Kuliah Lanjutan / Program Kelas Karyawan / P2K - Universitas Krisnadwipayana Jakarta |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ᛟ | Tamatan dan mhs Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) demikian juga Program Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ᛟ | Tamatan P2K UNKRIS Jakarta mendapatkan gelar disesuaikan dgn jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ᛟ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda. |
Sistem Studi
| ᛟ | Utk mhs kuliah lanjutan (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb menerima giliran lembur, atau kerja dng sistem shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | ᛟ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ᛟ | Tamatan Program S1 dan S2 Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ᛟ | Tamatan Program S1 dan S2 Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan identitas dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan permasalahan beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya. | | ᛟ | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat menuntaskan permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | ᛟ | Mhs kuliah lanjutan (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ᛟ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan S2 Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | ᛟ | Tamatan Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, beserta dibekali dgn kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ᛟ | Mhs kuliah lanjutan (hybrid / blended) yang mendapatkan pekerjaan dgn sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dikarenakan sistem studi diselenggarakan secara kompeten dgn mensinkronkan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang bekerja dgn sistem shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dng tata cara tertentu. | | ᛟ | Tamatan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas; mengembangkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ᛟ | Karena diselenggarakan dgn kompeten, sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian pula mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). |
|
| |
| |